Sekdes dan Ketua BPD Roomo Gresik Jalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PT Smelting

Berita, Hukum, Investigasi240 Dilihat

GRESIK, tretan.news – Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Sekretaris Desa (Sekdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Rudi Hermansyah, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik pada Senin (23/09/2024).

Ia hadir bersama Nur Hasyim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Roomo, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Smelting.

Dana CSR senilai Rp 1 miliar yang diberikan oleh PT Smelting secara bertahap setiap tahun kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo, seharusnya digunakan untuk pengadaan beras bagi warga setempat.

Namun, distribusi beras tersebut memicu polemik, karena beras yang diterima warga dinilai berkualitas buruk, rusak, dan tidak layak konsumsi.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, mengonfirmasi bahwa beberapa perangkat Desa Roomo, termasuk Kepala Desa, Bendahara, Sekdes, dan Ketua BPD telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Pada hari Senin, kami telah memeriksa Sekdes dan Ketua BPD Roomo terkait dugaan korupsi dana CSR PT Smelting,” ungkap Alifin.

Lebih lanjut, Alifin menyatakan bahwa penyidik juga akan memeriksa puluhan warga yang menerima bantuan beras dari Pemdes Roomo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kualitas beras yang diterima.

Hingga saat ini, dua orang dari pihak PT Smelting juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Penyidikan ini akan terus berkembang untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR ini,” tegas Alifin.

Kasus ini mencuat setelah ratusan warga Desa Roomo mendatangi balai desa, memprotes distribusi beras yang dianggap tidak layak konsumsi.

Warga mengeluhkan kualitas beras yang diterima melalui program CSR PT Smelting, dengan kondisi beras yang berwarna kuning, berbau apek, dan bahkan dipenuhi kutu.

Sebagai informasi, dana CSR dari PT Smelting dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Roomo untuk pengadaan beras bagi warga.

Namun, pengelolaan tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *