PASURUAN, tretan.news – Bertempat di Aula Balai Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menjadi saksi prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat desa, Rabu (8/10/2025). Dua posisi penting resmi diisi, yakni Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Gempol Ahmad Dwi Setiyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Mohamad Asef Ludfi yang dilantik sebagai Sekretaris Desa, serta Maya Rizkia Yunilasari sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum.
Usai prosesi, Dwi menyampaikan pesan agar perangkat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan masyarakat.
“Kalau sudah dilantik, harus bisa menyesuaikan diri, karena saudara adalah kepanjangan tangan dari kepala desa dan pemerintah daerah di tengah masyarakat, termasuk menjalankan perda dan perbub,” ujarnya.
Dwi juga menegaskan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Desa.
“Mari kita sama-sama berbuat yang terbaik untuk Desa Gempol ke depan,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Camat Gempol, Majidah, berharap perangkat baru lebih mengutamakan pelayanan publik.
“Harapan kami, perangkat desa yang baru agar mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing, dan yang terpenting selalu berkoordinasi dengan pimpinan,” ungkapnya.
Pelantikan berjalan lancar dan khidmat, dengan dihadiri jajaran Forkopimcam Kecamatan Gempol, anggota BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan agama.