PASURUAN, tretan.news – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4,
Pembagian secara simbolis, bansos tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Gempol, acara tersebut berlangsung Jum’at pagi (01/11/2024).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, penerima bansos PKH Plus adalah mereka yang lanjut usia (Lansia) berumur 70 tahun keatas, dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau kategori miskin.
Untuk tahap 4, total ada 651 lansia penerima bansos PKH Plus. Mereka berasal dari 11 kecamatan, diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Kejayan, Pohjentrek, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo dan Kecamatan Grati.
“Untuk wilayah Kecamatan Gempol sendiri ada 92 Lansia dari 15 desa. Paling banyak berasal dari Desa Bulusari, dan sisanya merata,” jelasnya.
Bantuan diberikan dalam empat tahap alias tiga bulan sekali melalui Bank Jatim. Besarannya Rp 500 ribu per KPM Anggaran sehingga totalnya mencapai Rp 325.500.500, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, dan seluruh penerima bantuan datanya sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ujarnya
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengatakan, PKH Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia yang tidak mampu.
“Yang paling penting gunakan uang ini untuk membeli sembako serta kebutuhan harian lain.” harapnya.