GRESIK, tretan.news – Menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat terkait parkir liar dan pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan di Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo, Satpol PP Gresik bertindak cepat dengan melakukan operasi penertiban, Kamis dini hari (12/12/2024).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2022.
Penertiban dimulai dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), M. Hidayat. Dalam apel tersebut, personel dibagi ke dua lokasi operasi, yaitu di Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo.
Target Penertiban
Operasi difokuskan pada beberapa pelanggaran, seperti parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan, serta pedagang yang menggunakan fasilitas umum (fasum) seperti trotoar untuk berjualan.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan kendaraan bongkar-muat yang memanfaatkan jalan raya sebagai area aktivitas dagang, serta kios-kios yang melanggar aturan dengan memperlebar area berdagang hingga ke trotoar.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi pengguna umum. Para pedagang yang melanggar diberikan peringatan, dan kendaraan yang parkir liar ditertibkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Pelibatan Personel dan Sinergi Instansi
Operasi penertiban melibatkan berbagai personel dan instansi terkait, termasuk:
- Kasi Operasional, Umar Yasir Kasan Bisri
- Kasi Penyidikan, Nuhaedah
- Kasi Pengawasan, Ach. Junaidi
- Plt Kasi PSDKP, Slamet Hariyanto
Selain itu, turut hadir regu Intel, regu Unit Reaksi Cepat (URC), staf Gakda dan operasional, serta perwakilan dari Garnisun, Polisi Militer, Kodim 0817, dan Polres Gresik.
Hasil Penertiban
Operasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Setelah penertiban, personel Satpol PP melakukan patroli keliling untuk memastikan wilayah tetap steril dari pelanggaran.
“Kegiatan ini dilakukan atas dasar banyaknya laporan masyarakat terkait pedagang dan parkir liar di Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo,” ujar Agustin Halomoan Sinaga, yang akrab disapa Bang Naga.
Ia menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
“Alhamdulillah, kegiatan ini selesai dengan aman dan terkendali,” tutupnya.
Melalui tindakan ini, Satpol PP Gresik berharap masyarakat dapat lebih tertib dan mendukung upaya penegakan peraturan demi kenyamanan bersama.