Satpol PP Gresik Kembali Tertibkan Manusia Silver Yang Mengganggu Pengendara

Berita, Daerah82 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik kembali amankan Manusia Silver. Manusia Silver tersebut diamankan karena melakukan aktifitas minta-minta di exit tol Bunder, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selasa 02-05-2023.

Manusia Silver tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Gresik mempunyai kewenangan dalam urusan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat yang dalam pelaksanaannya dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2022 di bagian ke 5, pasal 17, setiap orang dilarang mengemis atau mengamen dalam berbagai bentuk di ruang milik jalan, fasilitas umum, tempat umum atau fasilitas sosial, kecuali yang diizinkan oleh pejabat yang berwenang.

( MLDN / RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *