Satpol PP Bangkalan Razia Warung Remang-Remang di Akses Suramadu

BANGKALAN, tretan.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan terhadap sejumlah warung remang-remang di sepanjang akses Jembatan Suramadu, Selasa malam (4/11/2025).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan lima perempuan yang diduga berprofesi sebagai Lady Companion (LC).

Kepala Satpol PP Bangkalan Moh Hasbullah menjelaskan, razia dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menindak warung atau kafe yang menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin resmi.

“Kami melakukan penertiban agar suasana di sekitar akses Suramadu tetap kondusif dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Operasi gabungan tersebut menyasar warung atau kafe remang-remang yang berada di sepanjang jalur akses jembatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima perempuan yang tengah menemani tamu berkaraoke.

“Ada lima orang wanita yang kami amankan dari lokasi itu, yang diduga sebagai pendamping pelanggan,” terang Hasbullah.

Selain mengamankan para perempuan tersebut, petugas juga memberikan surat peringatan kepada pemilik warung. Mereka diminta tidak menjual minuman keras maupun menyediakan wanita penghibur di tempat usaha.

Kelima perempuan yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan untuk didata. Menurut Hasbullah, semuanya berasal dari Bangkalan dengan rentang usia antara 30 hingga 45 tahun.

Setelah proses pendataan, mereka diserahkan ke rumah aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

“Tadi malam langsung kami bawa ke rumah aman supaya bisa mendapatkan pembinaan,” pungkas Hasbullah.

Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman di kawasan strategis Kabupaten Bangkalan, khususnya di area akses Jembatan Suramadu yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *