PAMEKASAN, Tretan.news – Satnarkoba Polres Pamekasan melaksanakan sebuah sesi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2024. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh sejumlah personel Satnarkoba Polres Pamekasan, termasuk Kanit II Satnarkoba beserta anggota timnya, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa baru (MABA).
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi dan menekan angka penyalahgunaan narkoba serta untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda, khususnya di Kabupaten Pamekasan, dari dampak buruk narkoba.
AKP Sri Sugiarto menekankan pentingnya penyuluhan berkala mengenai bahaya narkoba di kalangan mahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini adalah langkah preventif yang penting agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang, yaitu penyalahgunaan narkotika.
“Dalam menangkal peredaran narkotika di kalangan mahasiswa di Kota Pamekasan, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika,” terang Kasihumas, AKP Sri Sugiarto.
Pada sesi tersebut, para pemateri juga mengingatkan mahasiswa mengenai konsekuensi serius dari penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampak jangka panjang pada masa depan mereka.
Kasubag Humas Polres Pamekasan menyatakan bahwa pemberian materi ini sangat bermanfaat dalam upaya menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba serta menambah pengetahuan mereka tentang konsekuensi hukum terkait. Dengan penyampaian materi oleh personel Satnarkoba Polres Pamekasan, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang dampak penggunaan narkoba.
“Kami berharap mereka mendapat pengetahuan dan keterampilan untuk menghindari dan melawan penyalahgunaan narkoba dan tidak terjerumus kelingkaran hitam Narkoba,” ujar Kasihumas.