Pamekasan, tretan.news – Pemerintah terus berkomitmen menegakkan program prioritas nasional Asta Cita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sejalan dengan visi tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) semakin intensif dalam melakukan operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.
Salah satu keberhasilan terbaru datang dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Tim Operasional (Opsnal) berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk seorang bandar yang telah lama meresahkan masyarakat.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah pria berinisial S (41 tahun), warga Dusun Maronggi, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga sebagai bandar.
Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial RMP (33 tahun), warga Jalan Jokotole, Kelurahan Barurabat Timur, dan H (46 tahun), warga Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Keduanya diduga sebagai pengedar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di sebuah rumah di Dusun Maronggi, Desa Terrak, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 77,96 gram yang diduga milik ketiga tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugairto, saat menggelar doostop di ruang Satnarkoba Polres Pamekasan, Senin (5/5/2025).
“Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dusun Maronggi, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan dan kini sedang menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) JO pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga sampai 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” tegas AKP Sri Sugiarto.
AKP Sri Sugiarto juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Polres Pamekasan memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bergandengan tangan menjaga ketertiban dan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya.