BANGKALAN, tretan.news – Samsat kabupaten Bangkalan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kinerja anggota guna memaksimalkan pelayanan yang terbaik .
Salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat Bangkalan, Kepala unit Registrasi dan identifikasi (KRI) Samsat Kabupaten Bangkalan, meminta bantuan kepada jajaran Anggota propam polres Bangkalan guna untuk mengadakan pengawasan terhadap anggota maupun orang yang diindikasikan sebagai calo yang dinilai sangat merugikan instansi Samsat itu sendiri.
“Pihak kepolisian dapat melakukan pengawasan di kantor Samsat, seperti dengan mengecek loket pelayanan pendaftaran dan lainnya.
Sedangkan Instansi Samsat sendiri dapat melakukan pengawasan dengan cara:1. Melakukan kampanye publik tentang pengendalian gratifikasi, misalnya dengan memasang poster gratifikasi di kantor dan mensosialisasikannya via media sosial
2. Mengutamakan pelayanan nontunai untuk mencegah gratifikasi
3. Membuat pedoman pelaksanaan Whistleblower System, menetapkan pengelola WBS, dan mensosialisasikan pedoman tersebut,” cetus Tita Puspita Agustina S.trk, perwira pertama dengan pangkat dua balok di pundaknya, Rabu (25/09/2024).
Kepala Registrasi dan identifikasi (KRI) juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan pernah takut untuk mengurus sendiri terkait dengan perpanjangan kendaraannya.