Salah Satu Paslon Disinyalir Libatkan Kepala OPD Kota dan Kabupaten Malang

Berita, Hukum, Investigasi157 Dilihat

MALANG, tretan.news – Dugaan intervensi salah satu pasangan calon ( Paslon) terhadap beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot) Malang menjadi perhatian publik.

Dugaan intervensi tersebut setelah adanya chat di sebuah grup WhatsApp yang informasi nya ada pembatasan kegiatan masyarakat yang sebelumnya menjadi agenda rutin di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkot Malang, seperti Senam sehat, Pemeriksaan kesehatan dan Mata secara gratis di Puskesmas.
kegiatan-kegiatan tersebut akhirnya dihentikan tanpa ada penjelasan.

Hal itu patut diduga bahwa pelayanan di Pemkot Malang terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Bahkan Intervensi tersebut terjadi untuk ASN baik yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) maupun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang berdomisili di Kota setempat yang diarahkan untuk mendulang suara ke salah satu Paslon .

Aktivis sekaligus Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan, Eryk Armando Talla mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Malang saat ini berbau korupsi politik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Apa yang terjadi di Kota Malang saat ini disebut Korupsi Politik, karena melibatkan berbagai institusi formal negara, seperti DPR, yudikatif, hingga pemerintah daerah,” ucap Eryk, saat ditemui konfirmasi, Jumat (15/11/2024).

Eryk menjelaskan, bahwa korupsi politik lebih rumit dan lebih kompleks, karena melibatkan banyak pihak yang dapat mencederai sistem demokrasi, karena salah Paslon menggunakan kekuatan koleganya untuk mengajak memilihnya dengan iming-iming imbalan.

“Informasi yang saya peroleh, salah satu Paslon di Kota Malang diduga mengajak ASN untuk mencari suara dengan iming-iming jabatan,” tegas Eryk.

Perlu di ketahui di pemberitaan sebelumnya adanya dugaan Praktek monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Malang mencuat , pasalnya ada indikasi proyek lelang atau penunjukan langsung ( PL) di duga diatur oleh operator untuk pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

Bahkan, di kabarkan ada salah satu kontraktor telah menggalang dana ke rekanan atau kontraktor lainnya, dan telah terkumpul sekitar Rp 10 miliar untuk pemenang salah satu Paslon dalam Pilkada Kota Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *