GRESIK, tretan.news – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton saat jam larangan operasional kendaraan besar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik.
Kali ini, kecelakaan tragis terjadi tepat di sisi barat Waduk Bunder, Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Rabu (5/3) kemarin. Satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Namun baru dilaporkan sekitar pukul pukul 18.00 WIB malam.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat S-4453-JBR yang dikendarai Imroatul Mufidah, 26 tahun, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor berusaha mendahului dari sisi kiri truk tronton bernopol K-8034-OA yang dikemudikan Teguh Santoso, 41 tahun, warga Plangitan, Kabupaten Pati,” ungkap Ipda Aswoko, sapaannya, Kamis (6/3).
Nahas, saat mendahului itu pengendara motor mengambil haluan terlalu dekat sehingga membentur bagian kiri truk tronton. Motor terjatuh lalu terlindas ban kendaraan besar tersebut.
Sepeda motor mengalami kerusakan parah. “Korban pengendara sepeda motor atas nama Imroatul Mufidah menunggal dunia akibat luka parah di bagian pinggul,” tandasnya.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina. Sementara kedua kendaraan dan sopir truk tronton diamankan pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.