Ribuan Pelanggar Terjaring! Ini Fakta Operasi Patuh Semeru 2025 di Pamekasan

Pamekasan, tretan.news Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Selama dua pekan operasi berlangsung, tercatat sebanyak 9.514 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak aparat kepolisian.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 45 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 2.483 pelanggaran ditindak secara manual, dan 6.986 pelanggaran lainnya diberikan teguran simpatik.

“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Rata-rata pelanggar antara lain tidak menggunakan helm, tidak memasang spion dan pelat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, hingga menerobos lampu merah,” jelas AKP Sri Sugiarto, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, temuan tersebut menjadi cerminan bahwa kesadaran berlalu lintas sebagian masyarakat masih tergolong rendah. Oleh karena itu, penindakan dalam operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

“Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berkendara,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa meskipun Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir, upaya penegakan hukum di jalan raya tetap akan dilakukan.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas. Dan jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *