Reuni Konco Ketemu Gede, Dari Lagu Ghibah Sampai Potong Tumpeng

Penulis : Hadi

Berita, Sosial339 Dilihat

PASURUAN, tretan.news – Suasana di Grand Mulia Sakinah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan minggu pagi (25/5/2025) sedikit berbeda. Beberapa mobil tampak parkir berjejer hampir memenuhi area hotel dan outbond tersebut.

Ya, hari ini menjadi hari bahagia bagi anggota Paguyuban “Konco Ketemu Gede” Jawa Timur. Paguyuban para pelaku usaha afalan daur ulang itu sedang menggelar reuni dan temu kangen.

Pantauan awak media, acara yang diikuti oleh ratusan anggota paguyuban ini mengundang Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi.

Ketua Paguyuban Konco Ketemu Gede, Ahmad Yani mengatakan acara ini diselenggarakan untuk memupuk silaturahmi antar anggota. Karena agenda serupa sempat vakum selama 3 tahun.

“Reuni kembali diselenggarakan setelah vakum 3 tahun. Terakhir acara seperti ini di Pandaan. Sekarang coba kami rajut lagi silaturahmi antar anggota,” ujarnya.

Selain agenda silaturahmi, paguyuban yang lahir pada 2017 ini juga tak melupakan sisi sosial. Tercatat, 22 anak yatim di sekitaran Sumbersuko mendapat santunan berupa uang tunai. Santunan diberikan langsung oleh Andri Wahyudi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat yang kurang mampu, kami berikan santunan kepada anak yatim,” tutur Yani.

Acara ini juga diramaikan dengan hiburan orkes melayu. Seolah mengerti bahwa reuni ini jauh dari ghibah yang tak kalah penting, pemain band mengawali dengan membawakan lagu Ghibah dari Rhoma Irama.

“Disini semua kompak. Tidak ada saling sikut. Semua saling membantu bila ada pengusaha yang kesulitan. Itu lah yang kami salut dari anggota-anggota KKG,” paparnya.

Usai santunan, para anggota diajak berdoa dan potong tumpeng. Kali ini Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo didapuk sebagai pemotong tumpeng.

Dalam sambutannya, Rusdi mengapresiasi kerukunan anggota KKG. Ia juga meminta doa dan dukungan agar pengajuan perubahan tata ruang ke Kementerian ATRPBR dapat disetujui.

Menurutnya, perubahan tata ruang ini diperlukan. Karena selama ini ia kerap mendapat aduan terkait ketidaksesuaian tata ruang yang dapat menghambat iklim investasi.

“Perubahan ini awal dari semua pengurusan izin-izin di Pasuruan. Kalau sudah disetujui, nantinya siapa saja bisa mengakses dan memanfaatkannya. Termasuk rekan-rekan pelaku usaha afalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *