Respon Cepat Laporan di Medsos, Polisi Amankan Pengendara Motor Terduga Pelaku Perbuatan Cabul

Berita, TNI / Polri20 Dilihat

SITUBONDO, tretan.news – Polres Situbondo Polda Jatim merespon cepat laporan masyarakat di media sosial yang mengalami perbuatan cabul “dipegang bagian paha” oleh pengendara motor tidak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi di jalan desa Mangaran Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo pada Rabu 11 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 wib.

KASI Humas Iptu Achmad Soetrisno menerangkan setelah petugas pemantauan medsos mendapat aduan di media sosial facebook grup Info Warga Situbondo kemudian langsung diteruskan ke Polsek Mangaran sesuai dengan informasi pelapor bahwa kejadian terjadi di jalan dari arah desa Mangaran menuju desa Curah Jeru.

Dalam postingan tersebut juga terdapat video yang menampilkan kendaraan dan wajah pelaku sehingga dalam waktu kurang dari 1×24 jam Polsek Mangaran berhasil mengamankan terduga pelaku AF (24) yang merupakan warga Desa Semiring Kecamatan Mangaran.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan oleh Polsek Mangaran,” terang Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Kamis (12/12/2024)

Lebih lanjut, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menerangkan untuk proses selanjutnya Polsek Mangaran melimpahkan penanganan kasus ini ke Satreskrim Polres Situbondo dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih kombinasi merah yang dipakai terduga pelaku saat melakukan aksinya.

“Terduga pelaku diamankan di Polres Situbondo, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan nanti akan dilanjutkan dengan gelar perkara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *