Respon Cepat Aduan Masyarakat, Belasan Motor Diamankan Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis

Berita, Hukum, TNI / Polri1003 Dilihat

PAMEKASAN, tretan.news – Personel Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dan Polsek Galis gelar operasi gabungan untuk mencegah aksi balap liar.

Operasi ini juga dilakukan guna penertiban pelanggaran knalpot tidak standar atau knalpot brong dan pelanggaran kasat mata serta potensial laka.

Salah satu lokasi yang di razia berada di jalan raya Desa Pandan, Kecamatan galis, Kabupaten Pamekasan, pada  senin (22/4/2024).

Alhasil belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan/knalpot brong berhasil diamankan petugas gabungan Polres Pamekasan.

“Penertiban knalpot brong atau cipta kondisi antisipasi balap liar ini, tidak lain untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah.

Dikatakannya, razia balap liar dan knalpot brong kendaraan bermotor itu dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat karena adanya muda-mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait knalpot brong, yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Razia tersebut juga dilakukan karena menindaklanjuti/respon cepat adanya aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan galis, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan adanya keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek Galis koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan untuk melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata atau potensial laka sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” papar Kapolsek Galis.

Kapolsek Galis juga menuturkan, dari hasil penindakan, pihaknya mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan/knalpot brong.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para orang tua agar ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, karena sangat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya, dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong,” tutur Kapolsek Galis.

Terakhir  Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah menegaskan, bahwa penertiban knalpot brong atau cipta kondisi antisipasi balap liar ini bukan hari ini saja, akan tetapi pihaknya akan terus lakukan secara rutin dan bertahap.

“Penindakan ini bukan hari ini saja, kami akan terus lakukan secara rutin  dan bertahap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *