Resmob Polres Sampang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan “Curanmor”

Hukum, Kriminal127 Dilihat

Sampang, Tretan.news – Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 19.30 wib dihalaman rumah Dusun Banjar Tenga, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Resmob Polres Sampang telah melakukan ungkap kasus TP. Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor). Pada Hari Kamis, tanggal 18 Mei 2023, sekira Pukul 01.00 wib.

banner 300250

Dengan adanya Laporan SAMADI (Korban) Polisi LP/B/92/V/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Mei 2023.

Selanjutnya tim Opsnal Resmob Polres Sampang, Melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku (AR). Serta keberadaan pelaku yang mana pelaku sendiri berada di rumahnya di Dusun Banjar Tengah, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur

Selanjutnya Tim Opsnal Resmob Polres Sampang melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke kantor Satreskrim Polres Sampang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto mengatakan, Bahwa pada hari Minggu, tanggal 09 April 2023 sekira pukul 19.30 wib. Ketika pelapor memarkir 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy 110 CC, Nopol K 3688 AG, tahun 2011, warna hitam, No.Ka MH1JF0211BK119198, No.Sin JF02E1122779 a.n YOUPU AL HADA RHOMADAN alamat. Jl. Amarta Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, milik pelapor dihalaman depan rumah dengan standar miring ke timur dalam keadaan tidak terkunci setir kemudian pelapor pergi menuju Masjid Al ikhlas untuk melaksanakan Shalat Tarawih, setelah pelapor pulang dari Shalat Tarawih pelapor mendapati bahwa sepeda motor miliknya telah hilang atau tidak ada pada tempatnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy 110 CC, Nopol K-3688-AG, tahun 2011, warna hitam, No.Ka MH1JF0211BK119198, No.Sin JF02E1122779 a.n YOUPU AL HADA RHOMADAN alamat Jl. Amarta Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. 1 (satu) lembar STNK, dan Sebuah dokumen BPKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *