BANGKALAN, tretan.news — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bangkalan mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah restoran di Kecamatan Kota Bangkalan beberapa waktu lalu.
Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23), keduanya warga Surabaya, serta MR (46), warga Kecamatan Labang. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, mengatakan bahwa salah satu dari tiga tersangka juga terlibat dalam kasus curanmor dengan korban seorang kurir JNT.
“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Satu pelaku lainnya masih kami buru karena melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan,” ujar AKP Hafid, Selasa (16/12), di Mapolres Bangkalan.
AKP Hafid menambahkan, ketiga pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus serupa.
“Ketiganya merupakan residivis. Saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini,” tegasnya.







