PASURUAN, tretan.news – Melalui musyawarah Desa Pemerintah Desa kepulungan melaksanakan pembentukan koperasi merah putih,pembentukan berlangsung di aula pertemuan balai Desa kepulungan, kecamatan Gempol, Pasuruan Rabu (23/04/2025) malam)
Pembentukan koperasi merah putih sejalan Dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang disikapi oleh Pemdes Kepulungan dengan membentuk pengurus dan dewan pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Sejumlah 5 orang dilantik menjadi pengurus. Diantaranya Sudarmawan (Ketua), Yoni Suhermawan, Saifudin S, Windayati, dan Januar Romadhona.
Kepala Desa kepulungan,Didik Hartono,menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Desanya dalam mendukung program pemerintah.
Ia juga berpesan,baik pengurus dan dewan pengawas wajib mengetahui regulasi Koperasi Desa Merah Putih.
“Karena zaman sekarang harus mengerti betul aturan pasal demi pasal. Kalau dulu rajin masih oke. Sekarang selain rajin juga harus paham regulasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Camat Gempol Timbul Wijoyo mengakui bahwa sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Gempol baru dilakukan Pemda pada 4 dan 5 Mei. Namun, Dinas Koperasi menginstruksikan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Kades.
“Makanya jajaran pemdes harus segera menetapkan pengurus maupun dewan pengawas koperasi merah putih,” tutur pria berdomisili di Gempol tersebut.
Ia mengakui, banyak mendapat kritikan yang mengatakan pembentukan pengurus terkesan dipaksakan. Tetapi ia menegaskan niatan pemkab ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah pusat.
“Saya yakin, yang terpilih nanti adalah orang yang siap mengemban amanah dan memiliki jiwa enterpreneur. Insyaallah yang terpilih adalah yang terbaik dari yang terbaik,” pungkasnya.