SAMPANG, Tretan.News – Pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura periode 2024-2029 telah dipastikan pada 26 Agustus 2024.
Sebab, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, tentang penetapan 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 telah turun.
“SK diterima 22 Agustus 2024 kemarin oleh pihak Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Sampang,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah, Jumat (23/8/2024).
SK Gubernur untuk Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 itu lengkap sesuai dengan SK yang ditetapkan KPUD Kabupaten Sampang
Menurutnya, proses pelantikan nanti akan ditunjuk Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang.
Partai Nasdem merekomendasikan Rudi Kurniawan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang.
Sedangkan Partai PPP merekomendasikan Vanny Dariyani sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang.
“Jabatan ketua dan wakil ketua sementara untuk membentuk alat kelengkapan DPRD hingga terpilih Ketua DPRD definitif,” tutupnya.