Resmi Dilantik, Muhammad Ahnan Emban Jabatan Kasi Pelayanan dan Mudin Desa Legok

PASURUAN, tretan.news — Pemerintah Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, resmi melantik Muhammad Ahnan sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Kasi Pelayanan) sekaligus Mudin Desa Legok. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Desa Legok, Selasa (23/12/2025).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Legok, Nursalam, dan dihadiri jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari forkopimcam Kecamatan Gempol.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Legok Nursalam menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan Kasi Pelayanan sekaligus Mudin ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi dan keagamaan,” ujar Nursalam.

Ia juga berharap Muhammad Ahnan dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik.

Sementara itu, Camat Gempol, Hadi Mulyono, turut memberikan ucapan selamat kepada Muhammad Ahnan atas amanah yang baru diembannya. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, dan komunikasi dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.

“Apapun itu, kuncinya adalah kerja sama dan aktif berkomunikasi. Baik dengan kepala desa, sekretaris desa, rekan-rekan pemerintahan lainnya, maupun dengan masyarakat,” tegas Hadi Mulyono.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Legok berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan kebutuhan warga, baik dalam urusan pemerintahan maupun keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *