SAMPANG, Tretan.News – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang Polres Sampang merespons cepat keluhan warga dengan menertibkan arena balap kelereng yang berada di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (04/02/2026) sore.
Penertiban dilakukan melalui pembongkaran langsung arena balap yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Ketapang, Ipda Suryo, bersama sejumlah personel kepolisian.
Yang menarik, proses pembongkaran berlangsung kondusif dan penuh kebersamaan. Tanpa paksaan, pemilik arena bersama warga sekitar justru ikut turun tangan membongkar fasilitas balap kelereng tersebut dengan pendampingan aparat kepolisian.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap kelereng di lingkungan mereka.
“Penertiban ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Kapolres Sampang setelah menerima keluhan dari warga. Kami mengapresiasi sikap kooperatif pemilik arena dan masyarakat Desa Ketapang Barat yang dengan kesadaran sendiri membongkar arena tersebut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Lebih lanjut, AKP Eko menekankan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang membutuhkan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap situasi Kamtibmas di wilayah Sampang tetap terjaga dengan baik. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, salah satunya dengan menghidupkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.







