Ratusan Massa Demo Rutan Gresik Tuntut Usut Dugaan Kekerasan terhadap Narapidana

GRESIK, tretan.news – Ratusan massa dari Bangkalan bersama organisasi masyarakat MADAS Serumpun dan Laskar Tretan Perjuangan serta Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi demonstrasi di Rutan Kelas IIB Gresik, Selasa (18/11/2025).

Mereka menuntut pihak Rutan dan Kementerian Hukum dan HAM mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap empat narapidana yang terjadi lebih dari dua tahun lalu.

Massa melakukan audiensi dengan pihak Rutan Gresik sambil menyuarakan tuntutan terkait dugaan kekerasan yang dialami empat narapidana pada 24-25 Juli 2023.

Empat narapidana berinisial JKH (39), NAS (44), AMK (34), dan PUL (35) mengaku mengalami kekerasan pada malam 24-25 Juli 2023. Mereka menduga dianiaya oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Gresik dan sejumlah petugas.

Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di area yang terpantau kamera CCTV di bawah pos pantau pojok barat-selatan rutan, berlangsung dari pukul 20.07 WIB hingga mendekati pukul 01.00 dini hari.

“Mereka bukan hanya dipukul, tapi dipermalukan, diintimidasi, diperlakukan seperti bukan manusia,” kata salah satu koordinator aksi.

Menurut pengakuan para narapidana, kronologi bermula pada Minggu pagi (23/07/2023), saat staf KPR berinisial FZN memerintahkan tamping (narapidana yang bertugas) karantina untuk melakukan penjemuran di lapangan rutan.

Dalam prosesnya, para tamping naik ke lantai 2 Blok C, masuk ke kamar-kamar narapidana baru, dan mengambil “kepompong” atau alas tidur buatan para narapidana. Ketika narapidana kembali ke kamar dan mendapati tempat tidur mereka hilang, mereka menuntut penjelasan dan meminta barang tersebut dikembalikan.

Namun, FZN justru naik ke karantina dan menginterogasi narapidana satu per satu. Perdebatan terjadi ketika narapidana mempertanyakan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas tempat tidur layak, hak perawatan jasmani-rohani, hingga hak mendapatkan air bersih untuk beribadah.

Nasirruddin, salah satu korban yang kini telah bebas, hadir langsung dalam aksi demonstrasi. Ia menyebut apa yang dialaminya sebagai bentuk penyiksaan dan kriminalisasi.

“Saya diperlakukan seperti bukan manusia. Saya dikeroyok, diintimidasi. Ini bukan soal saya saja, ini soal martabat para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” ujar Nasir di depan massa.

Menurut Joko, kekerasan itu terjadi bukan karena kesalahan para narapidana, melainkan karena sikap petugas yang anti kritik.

Dalam audiensi yang berlangsung kondusif, massa menyampaikan enam tuntutan kepada pihak Rutan Gresik dan Kemenkumham:

1. Memecat petugas berinisial FZN

2. Memecat KPR dan seluruh regu yang bertugas pada malam kejadian

3. Menindak tegas petugas yang diduga melindungi peredaran narkoba

4. Memecat petugas yang diduga menyuplai ponsel kepada WBP

5. Menindak petugas yang diduga menerima setoran uang untuk kamar hunian

Menuntut Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, mundur dari jabatan jika dianggap tidak mampu menertibkan internal rutan

Massa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak direspons serius oleh pihak Rutan Gresik maupun Kemenkumham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas IIB Gresik dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait demonstrasi dan tuntutan yang disampaikan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *