MALANG, tretan.news – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi (Kobarkan Demokrasi) geruduk kantor Bawaslu Kota Malang Jumat ( 22/11/24)
Kedatangan Mahasiswa tersebut dalam rangka, menyampaikan sikap politik dan mendesak kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk :
1. Melakukan pengawasan secara lebih ketat dan menindak dengan tegas pelaku politik uang Sesuai dengan Amanat UU No. 10 Tahun 2016.
Bahwa, selain memberikan sanksi bagi pemberi uang atau materi tertentu, pihak penyelenggara Pilkada Kota Malang juga wajib melakukan tindakan yang sesuai hukum yang berlaku pada penerima politik uang.
2. Melaksanakan pengawasan dan penindakan pada oknum peserta Pilkada maupun pihak-pihak lainnya yang menggunakan politik Sembako secara tidak etis dan di luar kewajaran.
Bahwa dalam filsafat hukum, etika berada di tingkat norma dan asas, dan posisinya jauh di atas hukum.
Karena itu, pelanggaran etika dipandang secara sosial sama atau bahkan lebih hina daripada pelanggaran hukum. Kondisi politik sembako yang masif merupakan tindakan yang hina dan mencederai norma sosial yang ada di masyarakat.
Oleh sebab itu, perlu ada tindakan tegas yang setiap pelaku dari upaya-upaya politik tersebut:
3. Menindak secara tegas, tanpa ketakutan dan tanpa kompromi pada seluruh oknum ASN, TNI dan Polri yang menunjukkan ketidaknetralan.
Bahwa aparat-aparat tersebut merupakan pelayan publik, pelaksana mandat dari rakyat dan sesuai dengan Putusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024, pelanggar dari asas netralitas layak untuk dipidana dan mendapat konsekuensi hukuman semaksimal mungkin.
“Karena bagaimanapun Bawaslu adalah pengawas pemilu, Kualitas aparat utamanya TNI dan Polri, 3 poin ini kenapa kita tuntut, karena kita melihat banyak sekali temuan-temuan di kota Malang yang mengindikasi hal tersebut baik itu politik uang, baik itu membagi-bagikan sembako untuk memilih calon tertentu dan juga bagi aparat yang tidak Netral” Tegas, Koordinator aksi, Rolis Barson Sembiring saat di konfirmasi oleh awak media.
“Karena kita cinta kota Malang Kita ingin Pilkada yang bersih, Pilkada yang jujur Pilkada yang bebas dari politik uang bebas dari pembagi bagian sembako bebas dari aparat yang tidak Netral,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy berharap agar masyarakat bisa ikut andil dalam pengawasan sampai ketika perhitungan dan pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 .
“Tanpa ada teman teman semua pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 akan sia sia, pemilihan tahun 2024 dari rakyat untuk rakyat , one man, one vote,one velue, satu orang satu suara satu nilai” Ucap Hasbi
“Dan atas dasar sebagai penyelenggara kami sampaikan menolak money politik apapun bentuknya apapun bentuk dari money politik penyelenggara Bawaslu akan menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut” Imbuhnya.