SURABAYA, tretan.news – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Arek Suroboyo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPC Ormas Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025).
Aksi tersebut dipicu dugaan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80) yang disertai perataan rumah di wilayah Dukuh Kuwukan, Surabaya.
Massa datang secara beriringan menggunakan sepeda motor dan menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik kekerasan dan intimidasi yang dikaitkan dengan oknum ormas.
Mereka menilai tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan serta merusak citra Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

Dalam aksinya, peserta unjuk rasa membawa pesan bahwa Surabaya tidak mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih jika menyasar warga lanjut usia.
Salah satu perwakilan Arek Suroboyo, Purnama, menegaskan tuntutan massa agar kasus tersebut diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta agar ormas yang membuat gaduh dibubarkan. Usut tuntas dugaan kekerasan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, termasuk pengusiran terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti,” tegas Purnama di hadapan massa.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah agar lebih selektif dalam memberikan izin dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan, guna mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus lebih selektif dalam memberi izin ormas agar tidak menimbulkan sentimen buruk, terutama bagi masyarakat lokal Surabaya,” lanjutnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ormas Madas belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun dugaan pengusiran tersebut.







