Raperda APBD 2026 Disetujui, Ini Rincian Anggaran Sampang

Berita, Pemerintahan184 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (28/11/2025) di Graha Paripurna.

Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB itu difokuskan pada agenda Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta pemaparan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun yang sama.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, membuka jalannya persidangan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan APBD merupakan arah kebijakan strategis yang menentukan keberlanjutan pembangunan daerah agar tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Pada sesi laporan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Shohebus Sulton, menyampaikan hasil akhir pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Ia menuturkan bahwa seluruh proses penyusunan mengikuti regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 terkait ketentuan teknis penyusunan anggaran daerah.

Shohebus juga menegaskan bahwa kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah harus tuntas paling lambat satu bulan sebelum memasuki tahun anggaran, sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Banggar menyebutkan rincian anggaran sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 427.124.187.449, Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000, Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020, Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080, Belanja Modal: Rp 103.820.132.723, Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000, Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217

Menurut Shohebus, penurunan angka transfer dari pemerintah pusat menjadi catatan penting dalam penyusunan APBD tahun mendatang.

Karena itu, ia berharap setiap program tetap mengutamakan layanan publik agar tidak mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Setelah laporan Banggar, sejumlah anggota DPRD termasuk H. Muhammad Faruk turut menyampaikan pandangan fraksi dan catatan politik sebelum masuk pada tahap pengambilan keputusan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan perwakilan perangkat daerah sehingga rangkaian pembahasan berjalan menyeluruh dan mendalam.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang hadir dalam paripurna itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan mulai dari tingkat fraksi hingga Banggar.

“Masukan dari para anggota DPRD akan menjadi bagian penting untuk memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati berharap APBD 2026 dapat dijalankan secara akuntabel dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sampang.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan suasana tertib setelah seluruh agenda terselesaikan dan disetujui bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *