Rapat Kerja Pemdes Banyuanyar: LPJ APBDes 2024 Dibahas, Kegiatan 2025 Disiapkan

Penulis : SholehM378

BANYUWANGI, tretan.news ~ Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 yang lalu bertempat di ruang tamu Kepala Desa (Kades) , Pemdes Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat evaluasi dan verifikasi kegiatan APBDes 2024, serta membahas tugas dan fungsi Pokja Kebijakan (PK) yang terlibat dalam proses itu.

Kegiatan rapat tersebut digelar untuk memastikan penggunaan APBDes sesuai rencana dan perundang-undangan, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan solusi untuk perbaikan. Rapat Evaluasi dan Verifikasi juga untuk memastikan dokumen anggaran (DPA, DPPA, DPAL, RAK Desa, bukti penerimaan/pengeluaran) akurat dan sesuai dengan aturan.

Kepada awak media tretan news Kepala desa (Kades ) Banyuanyar, Illa Selviana melalui Sekertaris desa ( Sekdes ) Banyuanyar, Subahrallah saat ditemui di ruangannya pada Senin ( 28/4/2025 ) mengatakan, Tujuan rapat Evaluasi dan Verifikasi untuk menilai pelaksanaan APBDes 2024. Dan memastikan penggunaan anggaran sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan APBDes.
Merumuskan solusi dan rekomendasi perbaikan untuk APBDes dan juga
memastikan dokumen anggaran akurat dan sesuai dengan aturan.

“Tujuan rapat Evaluasi dan Verifikasi itu digelar, supaya kedepannya lebih baik dari tahun sebelumnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan
menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Dan untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik, ” katanya.

Masih kata Subarallah melanjutkan, ” terkait peran Pelaksana Kegiatan ( PK ) dan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dalam menyongsong kegiatan desa menjadi salah satu pembahasan penting sesuai Tupoksinya.Yang mana PK dan TPK diharapakan koordinasinya dapat berjalan dengan baik sehingga program-program desa yang dicanangkan dapat terselenggara sesuai perencanaan, ” jelasnya.

Perlu diketahui? Pelaksana Kegiatan ( PK ) yang terdiri dari perangkat desa dan/atau anggota BPD, sangat berperan penting dalam proses evaluasi dan verifikasi.

Mereka membantu Kades dalam mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes. Dan juga mengevaluasi realisasi anggaran, program kegiatan, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBDes.
Mengevaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

Serta mengevaluasi Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa). Dan juga mengevaluasi bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes.

Subahrallah juga kepada awak media ini mengatakan, dirinya selaku Sekdes Banyuanyar telah menyampaikan dan memaparkan terkait Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes tahun 2024 dan tindak lanjut kegiatan APBDes tahun 2025 pada saat apel mingguan yang di halaman desa Banyuanyar, tepatnya pada Hari Senin tanggal 6 Januari 2025. Yang mana penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ ) tersebut melibatkan proses Musyawarah Desa (Musdes).

“Musdes itu membahas laporan realisasi APBDes 2024, mengevaluasi kinerja, dan membahas rencana kegiatan APBDes 2025,” pungkasnya.

Dan Masyarakat harus tahu dan bisa memahami, secara esensi dari pengelolaan keuangan Desa dalam UU Desa adalah bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa secara menyeluruh tanpa memandang strata kehidupan warga Desa.

Wujud atau output dalam pelaksanaan sebagaimana yang dimaksud diatas termuat dalam Perdes Pertanggungjawaban APBDes 2024 yang disusun sesuai dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan periode tahun berjalan dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *