SAMPANG, tretan.news – Hasil Penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Dusun Semampir, Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, kembali menegaskan keunggulan pasangan calon (Paslon) H. Slamet Junaidi dan H. Mahfud A.Q., yang dikenal dengan sebutan Jimad Sakteh, atas pasangan KH. Muhammad Bin Muafi Zaini dan H. Abdullah Hidayat (Mandat).
Berdasarkan pantauan tim media, proses PSU hingga penghitungan suara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Jalannya pemungutan suara dikawal ketat oleh aparat kepolisian, TNI, dan Brimob bersenjata lengkap.
Dari total 577 daftar pemilih, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
• Paslon 01 (Mandat): 82 suara.
• Paslon 02 (Jimad Sakteh): 214 suara.
Sebanyak 3 surat suara dinyatakan tidak sah, sementara 278 pemilih tidak hadir atau tidak menggunakan hak pilihnya. Dengan selisih 132 suara, Paslon Jimad Sakteh tetap unggul dalam PSU ini.
Ketua PPS Desa Kedungdung, Saddam, menjelaskan bahwa pada pemilu sebelumnya, Paslon 01 Mandat memperoleh 127 suara, sementara Paslon 02 Jimad Sakteh meraih 433 suara dengan selisih kemenangan 306 suara.
“Banyak warga yang merantau ke Surabaya untuk bekerja sehingga tidak bisa hadir,” ungkap Saddam.
Selain itu, Saddam juga menyebutkan bahwa sebagian warga absen karena sedang berada di sawah mengingat musim penghujan telah tiba. Meski demikian, ia memastikan bahwa sosialisasi untuk menggunakan hak pilih telah dilakukan dengan maksimal.
“Yang terpenting adalah pemilu ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kami akan melaporkan hasilnya sesuai prosedur,” tambahnya.
Pelaksanaan PSU yang lancar ini diharapkan dapat mencerminkan semangat demokrasi di Kabupaten Sampang.