GRESIK, tretan.news – Proyek pembangunan oprit jembatan di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan warga setempat. Proyek senilai Rp5.106.165.087,03 yang dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Groups ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang berlokasi di RT 003/RW 001, Desa Tebaloan, Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur ini dipertanyakan warga terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan. Warga mempertanyakan kesesuaian antara anggaran besar yang dialokasikan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Pantauan media pada Sabtu (8/11/2025) menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Warga mempertanyakan beberapa aspek teknis pekerjaan, termasuk kualitas paku bumi jembatan yang dinilai tidak sesuai standar.
“Anggaran proyek ini sangat besar, mencapai lebih dari lima miliar rupiah. Tapi mengapa pelaksanaan di lapangan terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor berinisial YO ini disorot karena diduga adanya praktik pemotongan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Warga khawatir jika pekerjaan tidak sesuai RAB, kekuatan bangunan jembatan akan terpengaruh dan membahayakan keselamatan pengguna di masa mendatang.
“Bagaimana bangunan bisa kuat kalau pengerjaan tidak sesuai anggaran yang ditetapkan? Ini perlu diklarifikasi oleh pihak terkait,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gresik terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan oprit jembatan ini. Pihak PT Jaya Mulya Groups sebagai pelaksana proyek juga belum memberikan klarifikasi.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini untuk memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan kualitas pekerjaan yang sesuai standar.







