Proyek Aspal Hotmix di Desa Tirtomoyo Pakis Kabupaten Malang Tuai Sorotan

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Proyek pembangunan aspal Hotmix yang dianggarkan dari APBDes TA 2025 senilai Rp.133.080.000 di Dusun Gentong Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang menjadi sorotan publik

Pasalnya, proyek pembangunan aspal Hotmix yang baru di kerjakan tampak di lokasi sudah ada yang hancur bahkan kwalitas pengaspalan terlihat tipis dan pembangunan aspal Hotmix ini juga di sinyalir adanya pengurangan volume pada luas pekerjaan tersebut, sebab tertulis dalam papan nama kegiatan tertera luas volume 864 meter namun di lapangan hanya 223,4 meter.

Hal tersebut yang menjadi sorotan publik salah satunya Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( AMATI), Lembaga Swadaya Masyarakat anti korupsi ini sangat menyesalkan adanya temuan pembangunan aspal Hotmix yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Temuan ini jelas kami tindaklanjuti,” Ucap Koordinator LSM AMATI M. Romadhony saat di temui di ruang kerjanya Minggu (23/3/2025).

Pria yang akrab di panggil Abah bro ini meminta kepada Kepala Desa Tirtomoyo sebagai pengguna anggaran segera memanggil rekanan untuk turun ke lokasi agar bisa mengetahui pekerjaan pengaspalan Hotmix yang diduga adanya pengurangan volume.

“Bila perlu sidak ke lapangan dan lakukan tes ketebalan aspalnya, ini sangat diperlukan untuk memastikan ada tidaknya dugaan pengurangan volume,” tegas Abah bro.

Sebagai informasi, di pemberitaan sebelumnya Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Pelayanan Publik ( PusDek) Asep Suryaman meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan material yang di pesan kontraktor, sesuai kebutuhan spesifikasi atau tidak.

“Saya mendesak inspektorat, untuk turun tangan agar memeriksa dan pengecekan data analisa gambar di RAB proyek yang dikerjakan kontraktor sebagai pihak ketiga / TPK
(Tim Pelaksana Lapangan),” Ucapnya

Selain itu, ia menilai bahwa kepala desa juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan pengaspalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan bendahara desa juga harus ikut bertanggung jawab.

“Tidak lupa juga Kepala Desa harus bertanggungjawab, segera periksa Kepala Desa dan Bendahara Desa, Jika benar ada pengurangan volume dari 864m menjadi 223,4m maka terjadi penyelewengan anggaran,” Tegas Asep .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *