Proses Penanganan Dugaan Poligami Kepala DLH Kota Malang Terkesan Jalan di Tempat

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Proses Penanganan isu poligami yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ST, MM hingga saat ini masih belum ada titik terang.

Meski sebelumnya Pemkot Malang sudah menggandeng Badan Kepegawaian Negara ( BKN) namun proses penanganan terkesan jalan di tempat.

Padahal beberapa waktu lalu walikota Malang Wahyu Hidayat sempat menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pengumpulan data yang dilakukan tim investigasi internal, yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),

Bahkan, Wahyu juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, selain Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, pihak-pihak terkait juga akan dimintai keterangan, termasuk diduga sosok istri muda, juga akan dimintai keterangan oleh tim kedisiplinan.

Proses penanganan inilah yang menjadi sorotan publik sebab Pemkot Malang diduga kurang proaktif dalam menangani kasus yang menjerat pejabat eleson II Kota Malang ini.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mengatakan bahwa pemerintah Kota Malang harus bersikap tegas dalam menangani proses dugaan poligami ini agar tidak menjadi polemik yang menyebabkan preseden buruk dimasa mendatang terhadap kinerja pemerintah Kota Malang.

“Seharusnya dugaan kasus ini jangan dibiarkan berlarut larut, sehingga menjadi bola liar dan terkesan diduga sengaja akan didiamkan” Ucap Awangga saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/2025).

Terlebih, Lanjut Awangga, Walikota Malang Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai pj dan saat ini menjadi walikota definitif, dalam statemennya mengatakan tidak pernah mengeluarkan ijin poligami , bahkan sekda Kota Malang dalam statemennya mengatakan tidak pernah menerima pengajuan poligami.

“Ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang bagi pemerintah Kota Malang apabila proses penanganan isu poligami ini tidak segera di tuntaskan, apalagi Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai pj Walikota Malang tidak pernah mengeluarkan ijin poligami begitu pula sekda juga tidak pernah menerima pengaduan poligami,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *