SAMPANG, tretan.news – Isu dugaan keterlibatan oknum Polres Sampang dalam membekingi peredaran rokok ilegal mendapat tanggapan tegas dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang. AKP Darussalam, selaku Kasi Propam, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hingga kini, kami belum menerima laporan resmi maupun bukti valid terkait tuduhan tersebut,” ujar AKP Darussalam, Senin (5/8/2025).
Ia menekankan, Polri khususnya Polres Sampang, berkomitmen menjaga marwah institusi dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar aturan, apalagi jika terkait aktivitas ilegal. Bila ada laporan dan bukti yang sah, Propam akan memproses hingga ranah disiplin, kode etik, bahkan pidana,” tegasnya.
Darussalam juga menyoroti adanya tudingan sepihak yang disampaikan seorang sopir pengangkut rokok ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat, tapi harus disertai data dan bukti, bukan sekadar opini tanpa dasar hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polres Sampang memastikan siap bekerja sama dengan Bea Cukai, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah Madura.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan mendukung program pemerintah,” pungkas Darussalam.
Hingga berita ini ditulis, pihak Propam Polres Sampang masih melakukan pendalaman internal terhadap informasi yang berkembang.