Pria Ngamuk di Warung Kopi Bawa Sajam Gegara Utang Piutang Nggak Mau Bayar

Hukum, Kriminal57 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Gegara masalah utang piutang seorang pria di Gresik nekat berbuat anarkis sambil membawa sajam

Bahkan, pria tersebut merusak beberapa isi warung kopi di wilayah Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

banner 300250

Beruntung, usai membuat rusuh, Pria yang diketahui bernama Achmad Safi’i (30) warga Desa Krembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur langsung diamankan oleh anggota Polsek Manyar Polres Gresik Polda Jatim

Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto mengatakan, peristiwa tersebut dipicu masalah utang piutang antara tersangka dan korban

Saat kejadian, tersangka datang ke warung kopi milik korban bernama Safiudin (28) warga Desa Padang Pancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

Namun, saat tersangka mendatangi lokasi, tersangka tidak ketemu dengan Safiudin (korban)

“Tersangka marah dan emosi karena ditagih utang oleh korban. Karena emosi, tersangka langsung merusak barang yang ada di warung tersebut dengan menggunakan sebilah Celurit yang sudah disiapkan,” ungkapnya. Rabu 24-05-2023

Tidak berhenti disitu lanjut Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto, tersangka juga sengaja mengiris ban sepeda motor milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Anggota yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung meluncur dan memburu tersangka

“Kami amankan saat tersangka sembunyi di kediamannya. Kami juga mengamankan barang bukti (BB) Celurit (Sajam) yang digunakan tersangka,” ucap Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan

Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan

Khususnya, yang berpotensi mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Pudak

“Akan ada tindakan tegas dan terukur, sebagai bentuk efek jera terhadap tersangka yang masih bebas berkeliaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *