GRESIK, tretan.news – Seorang pria asal Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik diamankan polisi lantaran melakukan pembacokan. Aksi itu dilakukan dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Pelaku berinisial FY, 38 tahun. Sementara korban YDA, 37 tahun, warga Desa kajartenggguli, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Peristiwa pembacokan itu dibenarkan Kapolsek Driyorejo AKP Musihram. Kejadiannya berlangsung akhir pekan kemarin.
Sekitar pukul 21.30 WIB, korban YDA bersama dua rekannya sedang berada di dalam rumah kontrakan Dusun Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.Ketiganya sedang santai istirahat.
“Tiba-tiba, datang pelaku FY membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang langsung menyerang korban dan teman-temannya,” beber AKP Musihram, Selasa (29/10).
Akibat serangan FY, korban mengalami luka tangan kanan akibat terkena sabetan parang. Beruntung, aksi brutal pelaku berhasil dihentikan.
Pemilik kontrakan yang merupakan Kepala Dusun (Kasun) setempat langsung melapor ke Polsek Driyorejo. Pelaku FY langsung digelandang ke kantor polisi.
Ditanya apakah ada permasalahan antara korban dan pelaku, Musihram mengaku pihaknya masih dalam penyelidikan.
“Namun yang pasti, pelaku ini saat beraksi dalam kondisi mabuk. Saat ini sudah kami amankan,” tutupnya.