Pria Asal Cerme Gresik Perkosa Mantan Pacarnya Gegara Menolak Diajak Menikah

Hukum, Kriminal114 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Seorang pria berinisial JP (31) warga Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dilaporkan ke kepolisian atas perbuatan tindak asusila yang ia lakukan kepada mantan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa korban dan pelaku memang pernah menjalin asmara selama 3 tahun. Korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya namun ditolak pelaku.

Karena penolakan tersebut,korban akhirnya memutuskan hubungannya. Setelah lama tak bertemu, pelaku selanjutnya mengajak korban ke rumahnya. Pelaku berdalih kepada korban hendak membicarakan mengenai hubungan asmaranya.

“Korban ini diajak bertemu dan dibawa ke rumah pelaku di wilayah Cerme, Gresik dengan alasan mau memperbaiki hubungan,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (8/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan setelah berada di rumahnya,pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya yang lama tak tersalurkan.

Korban awalnya tak mau namun pelaku mengancam korban menggunakan pisau. “Karena takut,korban pun tak bisa memberontak,” tutur Iptu Aldhino Prima Wirdhan

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban diantar pulang oleh pelaku. Sesampainya di rumah,korban melaporkan hal itu ke orang tuanya. Tak terima,orang tua korban pun melaporkan ke polisi.

Tak butuh waktu lama,polisi kemudian menangkap pria yang dilaporkan mememerkosa korban. Pelaku berinisial JP (31) warga Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

“Sudah kita amankan pelaku, hasil pemeriksaan, pelaku kecewa karena diputus oleh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino.

Antara pelaku dan korban sebenarnya merupakan pasangan kekasih. Namun karena pelaku tak mau diajak korban menikah, korban pun memilih memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara itu.

”Dari pengakuannya, pelaku ini kecewa dengan keputusan korban.Pelaku ingin berhubungan badan dengan korban untuk terakhir kalinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan pisau yang digunakan untuk mengancam pelaku,” pungkas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan

Baca Juga :  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Kasus Investasi Bodong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *