PPK Kedungdung Panggil Ketua PPS Desa Kramat, Diduga Ada Cacat Prosedur dalam Penarikan Dana Pilkada 2024

Berita, Investigasi73 Dilihat

Sampang, // tretan.news – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung melakukan pemanggilan terhadap SN, Oknum Ketua PPS Desa Kramat, kecamatan kedungdung kabupaten sampang terkait atas dugaan cacat prosedur dalam penarikan dana anggaran Pilkada 2024. pada Rabu, 17 September 2024

Pemanggilan ini menyusul temuan bahwa penarikan anggaran tidak melibatkan staf atau kesekretariatan PPS desa setempat. Pada 11 September 2024, surat penarikan dana yang diajukan ke Bank BTN ditandatangani hanya oleh PPS, padahal seharusnya melibatkan kesekretariatan.

Pemanggilan berlangsung di Loja Caffe, Jalan Tauku Umar, Gunung Sekar, Kecamatan Sampang. Saat dikonfirmasi PPK Divisi Hukum, Dika, menjelaskan, SN mengakui adanya kesalahan, namun ia menyebut hal tersebut sebagai ketidaksengajaan.

SN juga mengungkapkan bahwa penarikan dana diambil alih karena staf sekretariat dianggap tidak kooperatif.

“Hasil klarifikasi menunjukkan SN mengakui kesalahan terkait penyebutan nama perusahaan, namun itu tidak disengaja. Penarikan dana oleh PPS dilakukan karena staf sekretariat tidak merespons koordinasi,” jelas Dika.

Dika menambahkan bahwa PPK hanya menjalankan perintah dari KPU, dan hasil klarifikasi telah dilaporkan ke KPU. Mengenai sanksi untuk PPS Desa Kramat, keputusan sepenuhnya ada di tangan KPU.

“Kami menunggu hasil pleno KPU untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Dika juga menambahkan bahwa PPK hanya menjalankan perintah dari KPU dan sudah melaporkan hasil klarifikasi tersebut kepada pihak KPU.

“Terkait sanksi yang akan diberikan kepada PPS Desa Kramat, sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. Kami tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti lebih jauh. Saat ini, kami juga menunggu hasil pleno KPU,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dika menyatakan bahwa KPU akan memanggil semua pihak terkait, termasuk PPK, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

“KPU nantinya akan memanggil semua pihak, termasuk kami, untuk memberikan klarifikasi. SN sendiri memang sulit diajak kooperatif, terutama dalam menjaga kearifan lokal,” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sampang, Aliyanto, memberikan tanggapan singkat, mengarahkan agar pihak terkait dihubungi langsung.

“Islahkan langsung ke pps atau ke bank, Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diingatkan untuk bekerja sama dengan sekretariat,” ujar Aliyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *