Polsek Kedungdung Bubarkan Aksi Perjudian Sabung Ayam di Batoporo Barat Sampang

SAMPANG, Tretan.News – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menindak keresahan masyarakat, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto bersama anggotanya kembali membubarkan arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (13/11/2025) siang.

Arena sabung ayam tersebut diketahui sudah berulang kali dibubarkan oleh Polsek Kedungdung bersama tim gabungan Polres Sampang, namun para pelaku masih nekat menggelar judi sabung ayam di tempat yang berbeda dan kerap bermain kucing-kucingan dengan aparat.

 

Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia menyebutkan, penggerebekan kali ini merupakan bagian dari penindakan tegas untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Setibanya kami di lokasi, tidak ditemukan lagi kegiatan sabung ayam. Para pelaku kabur lebih dulu setelah mengetahui kedatangan petugas. Kami langsung merobohkan dan membakar tenda agar tidak bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Syafriwanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada warga, tokoh masyarakat, dan karang taruna setempat agar tidak lagi menggelar kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

“Saat ini lokasi sudah kosong. Kami sudah berikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mengulangi kegiatan yang sama. Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Kedungdung akan terus memantau wilayah rawan dan menindak tegas siapa pun yang masih berani melanggar hukum.

“Kami akan bertindak tegas bagi siapa pun yang masih mencoba-coba. Mohon kerja samanya demi menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *