SURABAYA, tretan.news – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan 9 orang tersangka tindak pidana pengeroyokan di Jl. Tunjungan Surabaya. Pada tanggal 16 Mie 2023.
Dari keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para tersangka awalnya melihat konser di Kodam Brawijaya 5, kemudian para tersangka berkumpul di SPBU.
Selanjutnya para tersangka melakukan aksi konvoi keliling Surabaya dan pada saat melewati Jl. Tunjungan para rombongan tersangka awal menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota IKSPI yang mengucap salam SINSHO.
“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat, sehingga tim mendapatkan informasi mengarah.
YM (21), NR (20), MRM (20), APG (19), MV (19), FAP (18), PLS (18), IM (17), MFL (17).” Ucapnya.
Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh Security Bank India, tidak jauh dari tempat tersebut.
“Disaat itu lah rombongan para pelaku langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga si korban terjatuh dari motornya. Kemudian di bubarkan oleh tukang parkir dan Security Siola.setalah itu para pelaku membubarkan diri masing-masing,” Lanjutnya
Hasil dari penangkapan terhadap Sembilan tersangka, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor Vario Merah Nopol W 4993 ZZ,Vario putih Nopol W 2162 NDN,Beat putih Merah Nopol L 5731 EK,Scoopy Merah tidak ada nopolnya.
Kemudian satu baju yang digunakan saat pengeroyokan,topi yang di pakai saat kejadian, baju SHEBET yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian dan bukti Rekaman CCTV.
“Akibat perbuatannya para Sembilan Tersangka pengeroyokan, harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes dan atas tindakannya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” Pungkasnya.