Polresta Sidoarjo Berikan Edukasi Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar SMP Negeri 4 Sidoarjo dalam Kegiatan Perjusa

Sidoarjo, tretan.news – Polresta Sidoarjo terus menggencarkan edukasi tentang bijak bermedia sosial kepada kalangan pelajar, terutama dalam rangka mencegah dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak tepat.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah edukasi kepada siswa-siswi SMP Negeri 4 Sidoarjo yang mengikuti Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) pada 6-7 September 2024.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan penyuluhan mengenai penggunaan media sosial secara bijak.

Materi yang disampaikan bertujuan agar para pelajar memahami bahaya dan risiko yang timbul apabila tidak menggunakan media sosial dengan benar, seperti perundungan (bullying), penyebaran hoaks, dan konten pornografi.

Iptu Utun Utami, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, memimpin langsung edukasi tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Utami menjelaskan bahwa maraknya kasus kekerasan dan bullying di kalangan pelajar seringkali dipicu oleh penggunaan media sosial yang tidak tepat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi di dunia maya, terutama di kalangan pelajar yang rentan terpengaruh oleh konten-konten negatif.

“Saat ini, banyak terjadi kekerasan dan bullying di kalangan pelajar, salah satunya akibat dari penggunaan media sosial yang tidak bijak. Kami imbau kepada para siswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai terlibat dalam tindakan bullying, baik secara langsung di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial,” ujar Iptu Utun Utami.

Lebih lanjut, Iptu Utun juga menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan media sosial dapat dikenakan sanksi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, para pelajar diimbau untuk menyelesaikan masalah pertemanan secara baik-baik, tanpa harus melakukan perundungan atau kekerasan yang dapat berujung pada tindakan hukum.

“Kami harapkan jika ada masalah di antara teman-teman, selesaikan dengan cara yang baik dan jangan sampai ada kekerasan, apalagi melalui media sosial. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat merusak hubungan sosial dan lingkungan sekolah,” tambahnya.

Kegiatan edukasi bijak bermedia sosial ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, serta mendorong para pelajar untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, khususnya media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *