Polres Sampang Tingkatkan Kesiapan Jelang Operasi Keselamatan Semeru 2025

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Sampang menggelar apel kesiapan Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/02/2025) pukul 08.00 WIB di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., MM.

Kegiatan ini diikuti oleh personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan seluruh personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan operasi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Jawa Timur, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan dukungan berbagai instansi terkait. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini lebih menekankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa apel ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kesiapan anggota serta peralatan agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.

“Kesiapan personel dan sarana pendukung sangat berpengaruh terhadap keberhasilan operasi ini. Dengan adanya apel ini, kami bisa memastikan semuanya sudah optimal,” ungkap AKBP Hartono.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus.
9. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Menerobos lampu merah.

AKBP Hartono juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sampang, terutama menjelang Idul Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *