Polres Sampang Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat Aksi di DPRD

SAMPANG, tretan.news – Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan fasilitas umum yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, beberapa hari lalu.

Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas di area Alun-alun Trunojoyo mengalami kerusakan cukup parah.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apa pun, termasuk perusakan sarana publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus tetap dalam koridor hukum.

“Kami kawal setiap aksi penyampaian aspirasi, tapi kalau sudah masuk ranah perusakan, itu pidana. Tidak ada toleransi,” tegas AKBP Hartono, Rabu (29/10/2025).

Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang yang kini dipimpin pejabat baru.

Tim penyidik tengah mengidentifikasi sejumlah wajah yang terekam dalam video amatir maupun unggahan di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan aksi perusakan pagar pembatas, taman, dan fasilitas umum lain di sekitar lokasi unjuk rasa.

“Video yang beredar menjadi alat bukti penting. Kami cocokkan wajah, pakaian, dan lokasi dalam setiap rekaman untuk mengetahui siapa yang terlibat serta berasal dari desa atau kecamatan mana,” jelas Kapolres.

Selain memeriksa rekaman video, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa titik area Alun-alun Trunojoyo. Sejumlah bagian pagar besi, lampu taman, dan pot bunga ditemukan dalam kondisi rusak akibat tindakan massa.

Kerugian material akibat perusakan itu kini masih dalam proses pendataan. Seluruh kerusakan telah didokumentasikan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum, sementara dinas terkait dilibatkan dalam menghitung total kerugian dan memperbaiki fasilitas yang rusak.

Kapolres Hartono menambahkan, kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menyampaikan aspirasi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan percaya, siapa pun pelakunya pasti kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *