Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Penulis : Hadi

Berita, Hukum, TNI / Polri333 Dilihat

KOTA PASURUAN, tretan.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM, Jumat (8/8/2025).

Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap saat beraksi di area SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., mengungkapkan modus pelaku adalah mengganjal slot kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu korban tersangkut.

Saat korban panik, pelaku berpura-pura menolong dan mengarahkan korban ke mesin ATM lain, sambil mengintip PIN korban.

“Setelah mengetahui PIN, pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang serupa untuk menguras saldo,” jelas Iptu Choirul, Sabtu (9/8/2025).

Dalam aksinya, pelaku sempat mengajak korban berboncengan ke Kantor BCA Cabang Pasuruan. Namun, kecurigaan korban membuatnya memanggil petugas keamanan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh security SPBU sebelum diserahkan ke polisi.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit handphone Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket hoodie merk TRIPL3, satu celana panjang merk Cardinal, serta plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian serupa di wilayah lain. Polisi juga memburu DPO lain yang diduga terkait aksi tersebut.

Iptu Choirul mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi jika mesin ATM macet. Segera hubungi pihak bank atau polisi melalui hotline 110,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *