Pamekasan, tretan.news – Sebagai bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba, Polres Pamekasan bersama Polsek Proppo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menggerebek dan menggeledah sebuah rumah di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam (26/3) tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka yang diamankan itu terdiri dari seorang bandar narkoba berinisial M, seorang pengedar berinisial MFA, dan seorang pengedar lainnya berinisial G.
M, seorang pria berusia 38 tahun, diketahui sebagai bandar yang beralamat di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, MFA yang berusia 45 tahun, seorang pengedar, berasal dari wilayah yang sama. Sementara G yang berusia 40 tahun, seorang pengedar, merupakan warga Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pameksan.
Dari penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram, yang menjadi bukti kuat keterlibatan ketiga tersangka dalam peredaran narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, memberikan keterangan terkait pengungkapan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hendry mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda, yang merupakan harapan masa depan bangsa.
Kompol Hendry juga menegaskan bahwa narkoba adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba, mengingat hukuman yang sangat berat bagi pelaku. Ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat Pamekasan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan bersatu dalam perang melawan narkoba, demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Kompol Hendry saat konferensi pers, pada Senin (7/4/2025).
Dia juga menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, baik keluarga, masyarakat, maupun negara, harus lebih ditingkatkan, karena narkoba dapat merusak segalanya.
“Kita harus lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat serta lingkungan berbangsa dan bernegara, sebab narkoba dapat menghancurkan bangsa dan negara oleh karenanya harus kita perangi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kompol Hendry mengingatkan bahwa keberhasilan dalam pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Jika Anda mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda, jangan ragu untuk segera melapor kepada aparat hukum agar tindakan cepat dapat diambil,” pungkasnya.