Gresik, tretan.news – Polres Gresik tangkap tiga pasangan suami istri (pasutri) pengedar dan pengguna narkoba dibekuk di Kota Pudak .Sabtu 16 /3/2024.
Ketiga pasutri itu bernama Ainur Rofiq (21) dan Afanin Nabila (24) warga Jalan Gubernur Suryo, Gresik, Abdul Hakim (28) dan Aprilia Agita (28) warga Usman Sadar, Karangpoh Gresik Serta Aynoer (28) dan Zahrotul Azizah (21). Mereka diamankan saat asyik nimbang sabu.
“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto.Pukul 05.30 wib.
Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan di dalam satu botol plastik kecil. Timbangan elektrik beserta 5 buah handphone turut disita.
“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan dijual kembali. Namun, kami juga menemukan seperangkat alat hisapnya yang biasa digunakan para pelaku,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar tersebut.
Dalam peredarannya, para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.
Selanjutnya “Mereka mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelas Kasat Narkoba.
Penangkapan para pengedar itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh para pelaku. Selain itu, pihaknya juga ingin memberantas narkoba yang selama ini sudah menyasar pejabat di Kota Gresik.
“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko.(Et)