PAMEKASAN, Tretan.news – Fatihah Fatjriah, seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang merupakan warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di rumahnya, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, kejadian berawal ketika bibi korban, Arliyah, yang berniat mengunjungi rumah Fatihah, mendapati korban sudah tergeletak di ruang tamu. Di samping tubuh korban terdapat kabel listrik. Arliyah segera berteriak, dan saksi bernama Imam Sutrisno datang ke lokasi.
Imam Sutrisno yang tiba di tempat kejadian mendapati Fatihah dalam keadaan meninggal dengan luka pada telunjuk tangan kirinya. Luka tersebut diperkirakan berukuran sekitar 1 sentimeter, diduga akibat tersengat arus listrik. Selain itu, disamping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.
Kapolsek Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata Kapolsek Pamekasan, AKP Syaiful.
AKP Syaiful juga menjelaskan bahwa luka yang diderita korban berada di jari telunjuk tangan kirinya sebagai akibat dari sengatan listrik. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum. Mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak meminta pertanggungjawaban hukum lebih lanjut.
“Dengan kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan menyadari bahwa kejadian ini murni karena musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan.