Jakarta, tretan.news – Polisi Resor Metro Jakarta Utara resmi menaikkan status penanganan insiden yang melukai puluhan siswa dan warga di kawasan Cilincing menjadi tahap penyidikan, Kamis (11/12/2025). Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti awal adanya unsur kelalaian.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz memastikan, kasus tersebut kini ditangani dengan pasal pidana terkait kelalaian berat.
“Status perkara sudah naik ke penyidikan. Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” tegas Erick di Mapolres Jakarta Utara, Kamis malam.
Hingga Kamis malam, penyidik telah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari pelapor, korban, pihak sekolah, serta sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi Kamis pagi.
Polisi juga melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mendalami aspek teknis kendaraan dan kelayakan operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” ujar Erick.
Data Polres Metro Jakarta Utara mencatat, sebanyak 22 orang mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut. Rinciannya:
– 3 pasien dirawat di RS Cilincing
– 9 pasien dirawat di RSUD Koja
– 10 korban lainnya diizinkan pulang setelah mendapat perawatan
“Kondisi para korban terus kami pantau. Pengumpulan informasi dari keluarga dan pihak sekolah masih berlanjut,” kata Erick.
Menanggapi beredarnya berbagai keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden, Kapolres menegaskan pihaknya akan menguji semua informasi dengan bukti di lapangan.
“Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” ucapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan analisis teknis di lokasi kejadian untuk memastikan kronologi dan penyebab utama insiden.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika besok alat bukti sudah cukup, akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutur Erick.
Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan konferensi pers lanjutan untuk menyampaikan hasil penyidikan pada Jumat (12/12/2025).







