Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Asal Desa Batuporo Timur, Sampang

Berita, Hukum, Kriminal136 Dilihat

SAMPANG, tretan.news – Tim gabungan Opsnal Res Sampang dan Polsek Kedungdung berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

H diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor merek Suzuki berwarna biru hitam dengan nomor polisi L 6950 WS yang terjadi pada akhir November lalu.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban terakhir kali melihat sepeda motornya terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci setir. Setelah memastikan kendaraan aman, korban masuk ke rumah untuk tidur bersama istrinya,” ujarnya kepada awak media.

Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Setelah mencari di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungdung.

“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000,” tambah Ipda Dedy.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian adalah H, seorang warga setempat. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan raya Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.

“Saat diinterogasi, tersangka H mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini, tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ipda Dedy juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka. Selain mengunci setir motor ke arah kanan, masyarakat disarankan untuk menambah pengamanan tambahan seperti kunci gembok roda atau perangkat anti-maling lainnya.

“Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian serupa,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan kendaraan pribadi.

Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *