Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Balai Desa Panyepen Sampang

SAMPANG, tretan.news – Pembobolan Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian barang elektronik milik inventaris desa tersebut.

Pelaku pertama berinisial AG (30), warga Desa Panyepen, ditangkap pada Minggu (9/11/2025). Sementara satu pelaku lain berinisial J (40), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, diringkus setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka utama.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025).

“Pelaku AG membobol Balai Desa Panyepen dengan merusak jendela menggunakan cangkul. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah barang elektronik,” ujar AKP Eko, Kamis (13/11/2025).

Barang yang dicuri di antaranya satu unit sound system, laptop, printer, dan proyektor. Seluruh barang itu kemudian dibungkus ke dalam tas besar dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor.

Masih menurut AKP Eko, pelaku J berperan membantu menjual barang hasil curian tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan J yang turut serta menjualkan barang curian milik AG,” tambahnya.

Polisi menaksir kerugian akibat pencurian dengan pemberatan (curat) itu mencapai sekitar Rp15 juta.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya sound system dan cangkul yang digunakan pelaku untuk membobol jendela balai desa,” tutur AKP Eko.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *