Polisi Luka, Tiga Diciduk dan Dua Kabur: Drama Penggerebekan Narkoba di Pamekasan

Pamekasan, tretan.news Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggerebek lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (24/7/2025) pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang terduga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Kabag Ops AKP Sahrawi.

“Dalam penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan tiga orang berinisial Si, D, dan MAR yang merupakan pengguna narkoba. Sedangkan dua pelaku lain, yakni M yang diduga sebagai bandar dan Su selaku pengedar, berhasil melarikan diri,” ujar AKP Sri Sugiarto dalam keterangannya.

Lebih lanjut, AKP Sri menyebutkan bahwa proses penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku.

“Pelaku Su sempat melakukan perlawanan hingga menyebabkan salah satu anggota kami terluka sebelum akhirnya melarikan diri. Sedangkan M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, kabur melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut ketika mendengar keributan di luar,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5,37 gram sabu-sabu, tiga alat hisap, serta satu timbangan elektrik.

Atas adanya tindakan perlawanan dan kaburnya dua pelaku, Kapolres Pamekasan langsung memerintahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi.

“Sorenya sekira pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kapolres turun ke TKP. Tim inafis Satreskrim  melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP,” jelas Kasihumas.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat dan keluarga dari kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kabur.

“Kapolres berpesan kepada keluarga M dan Su agar menyampaikan kepada keduanya untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi bandar,” tutup AKP Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *