SITUBONDO, Tretan.news – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya).
Sebanyak 1.000 butir Pil Trex diamankan saat personel Polsek Panarukan dipimpin Kapolsek Iptu Adri Yumantoro menangkap tersangka berinisial RS (28) dirumahnya Desa Peleyan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Jum’at (29/3/2024) sekitar pukul 21.15 Wib.
Penyelidikan berlanjut dari keterangan RS bahwa} mendapatkan barang haram itu dari tersangka YG namun saat akan ditangkap dirumahnya di Desa Talkandang diduga berhasil melarikan diri.
Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro menerangkan pengungkapan ribuan Pil Trex itu berawal saat anggotanya mendapat informasi adanya transaksi Okerbaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Panarukan melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka RS (28) dirumahnya Desa Peleyan Kecamatan Panarukan.
Pada saat ada 2 orang tidak dikenal diduga akan melakukan transaksi Pil Trex didalam rumah tersangka, petugas langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan sehingga berhasil ditemukan botol plastik warna putih berisi 1000 butir Pil Trex dikamar tersangka serta uang tunai Rp. 160.000 hasil penjualan Pil Trex.
Dari pengakuan tersangka RS bahwa membeli Pil Trex kepada temannya berinisial YG warga Talkandang namun saat akan ditangkap tersangka tidak ada dirumah, diduga melarikan diri.
“Total Pil Trex yang disita sebanyak 1.000 butir dan menangkap 1 tersangka sedangkan 1 tersangka lainnya yakni YG yang diduga memasok Pil Trex kepada RS saat ini dalam pencarian.” terang AKP Adri Yumantoro.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Panarukan berhasil mengungkap peredaran ribuan butir Pil Trex diwilayahnya.
Bahkan, Kapolres juga mengacungi jempol terhadap kinerja Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro dan Anggota yang secara cepat merespon Informasi dari masyarakat sehingga kasus peredaran Pil Trex ini berhasil diungkap.
“Peredaran pil trex begitu meresahkan. Terus akan jadi atensi kami. Polres Situbondo beserta Polsek Jajaran akan terus memberantas peredarannya karena merusak generasi muda,” tegasnya.