BANGKALAN, tretan.news — Polemik dugaan penyimpangan honor karyawan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Bangkalan kembali menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai honor sebesar Rp 50 ribu per hari yang diduga tidak sesuai prosedur.
Di tengah berkembangnya kabar tersebut, salah satu karyawan bernama Murni akhirnya memberikan klarifikasi melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Ia menyebut bahwa pernyataannya sebelumnya tidak akurat.
“Saya Murni, salah satu karyawan MBG Alas Kembang Burneh. Terkait rekaman saya sebelumnya itu tidak benar karena waktu itu saya sedang capek. Alhamdulillah, sekarang honor karyawan sudah dikeluarkan sesuai prosedur. Saya mohon maaf atas beredarnya berita tersebut,” ujarnya dalam video yang beredar, Sabtu (22/11).
Pada hari yang sama, tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lokasi dapur MBG. Seorang karyawan lain menjelaskan bahwa program MBG di Alas Kembang baru berjalan sekitar tiga minggu.
Ia menyatakan bahwa informasi terkait honor Rp 50 ribu per hari sudah disampaikan sejak awal dan disepakati sebagai bagian dari tahap awal pelaksanaan program.
“Mungkin masalahnya karyawan itu tidak paham dengan penjelasan pengelola. Memang dari awal diberi tahu kalau honornya lima puluh ribu per orang karena ini masih tahap awal dan masih belajar,” jelasnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola MBG yang disebut berinisial SL belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp telah dilakukan, pesan terbaca, tetapi tidak mendapat respons.
Minimnya penjelasan dari pihak pengelola memunculkan kesan bahwa informasi terkait mekanisme honor dalam program SPPG belum sepenuhnya terbuka. Padahal, sebagai program pemerintah, transparansi dan akuntabilitas publik menjadi prinsip utama.
Situasi juga sempat meruncing setelah muncul seseorang yang mengaku wartawan dan menuding pemberitaan awal tidak profesional karena narasumber dianggap bukan bagian dari pengelola.
Respons tersebut justru memperluas polemik, sementara pihak pengelola utama belum memberikan klarifikasi langsung.
Tim investigasi berharap pengelola MBG Alas Kembang dapat segera menyampaikan keterangan resmi agar publik memperoleh informasi yang jelas, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Keterbukaan dinilai penting agar pelaksanaan program SPPG tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.







